|
Sunday, 24 January 2010 10:14 |
|
Sertifikasi Jasa Konsultansi Non-Konstruksi Tahun 2008-2009 dalam kaitan pengadaan jasa konsultansi oleh instansi pemerintah dan swasta.
1. TUJUAN SERTIFIKASI
- Memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa instansi Pemerintah di seluruh Indonesia dalam menilai kualifikasi dan kemampuan nyata perusahaan penyedia barang/jasa instansi Pemerintah setempat, sehingga memenuhi azas efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, dan akuntabel
- Melakukan rintisan pendataan / pencatatan perusahaan-perusahaan secara lokal, regional dan nasional, sehingga dapat menjadi referensi / rujukan utama dalam pengembangan dunia usaha nasional, khususnya kegiatan perdagangan, industri dan investasi.
2. HASIL SERTIFIKASI
- Data perusahaan penyedia barang/jasa sesuai kualifikasi dan kemampuan nyata, serta klasifikasi usahanya.
- Daftar perusahaan berkualifikasi sesuai sektor / sub sektor, bidang usaha, dan domisili di kabupaten / kota di seluruh Indonesia.

|